16 Lansia Tewas dalam Kebakaran Panti Werdha Damai di Manado
Kebakaran hebat melanda Panti Werdha Damai di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu malam. Peristiwa tragis ini menyebabkan 16 penghuni lanjut usia meninggal dunia dan kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Manado — Peristiwa kebakaran maut terjadi di Panti Werdha Damai yang berlokasi di Lingkungan 7, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu (28/12) sekitar pukul 20.00 WITA. Kebakaran tersebut mengakibatkan 16 orang penghuni lanjut usia (lansia) meninggal dunia.
Api diduga dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan panti jompo yang sebagian besar terbuat dari material mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat proses evakuasi menjadi sulit, terlebih sebagian besar penghuni panti merupakan lansia dengan keterbatasan fisik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Steaven Dandel, menyatakan bahwa seluruh korban telah berhasil dievakuasi. “Kantong jenazah yang bisa kami evakuasi ada 16,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Seluruh jenazah korban kebakaran telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Pemerintah daerah menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut serta berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Selain itu, evaluasi terhadap sistem keselamatan dan pengawasan di panti sosial akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Artikel Terkait
musibahTragedi di Jalan Desa Serut: Refleksi Mendalam tentang Keselamatan Berkendara di Wilayah Pedesaan
musibahTragedi di Jalan Desa Serut: Refleksi Pilu Kecelakaan Tunggal yang Merenggut Nyawa
musibahMengapa Kecelakaan Tunggal Masih Merenggut Nyawa? Refleksi dari Tragedi di Tulungagung
musibahAnalisis Psikologis dan Lingkungan: Mengurai Akar Masalah Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Tulungagung
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.





