Bantargebang Longsor, Tiga Tewas dan Puluhan Tertimbun Sampah
Musibah longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, menewaskan tiga orang dan menyebabkan puluhan lainnya tertimbun, diduga jumlah korban masih akan terus bertambah.

Peristiwa tragis melanda kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kota Bekasi, pada akhir pekan lalu. Gunungan sampah setinggi puluhan meter longsor dan menimbun sejumlah warung makan, truk pengangkut sampah, dan pemukiman liar di sekitar lokasi. Hingga Minggu (8/3/2026) malam, tiga orang dipastikan tewas dan puluhan lainnya diduga masih tertimbun .
Polda Metro Jaya mengindikasikan bahwa jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah. Proses evakuasi berlangsung sulit karena volume sampah yang sangat besar dan kondisi medan yang tidak stabil. Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus bekerja keras mencari korban yang diduga masih tertimbun di bawah tumpukan sampah .
Longsornya gunungan sampah di TPST Bantargebang menyoroti lagi permasalahan klasik pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek. TPST Bantargebang yang menerima ribuan ton sampah setiap hari dari Jakarta dan sekitarnya telah beroperasi melebihi kapasitas idealnya. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan aman .
Di hari yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster juga mengeluarkan instruksi mendesak kepada seluruh kepala desa dan lurah di Denpasar untuk mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi, sehingga pemilahan sampah dari rumah tangga harus segera diimplementasikan secara efektif .
Artikel Terkait
musibahTragedi di Jalan Desa Serut: Refleksi Mendalam tentang Keselamatan Berkendara di Wilayah Pedesaan
musibahTragedi di Jalan Desa Serut: Refleksi Pilu Kecelakaan Tunggal yang Merenggut Nyawa
musibahMengapa Kecelakaan Tunggal Masih Merenggut Nyawa? Refleksi dari Tragedi di Tulungagung
musibahAnalisis Psikologis dan Lingkungan: Mengurai Akar Masalah Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Tulungagung
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.





