Peristiwa

Dari Penegak Hukum Jadi Pelaku: Kisah Pilu Dua Polisi yang Terjebak Jaringan Setoran Narkoba

a

Ditulis Oleh

adit

Tanggal

6 Maret 2026

Mengungkap pola korupsi sistemik di tubuh kepolisian yang bermula dari setoran rutin hingga berujung pada pemecatan dua perwira polisi.

Dari Penegak Hukum Jadi Pelaku: Kisah Pilu Dua Polisi yang Terjebak Jaringan Setoran Narkoba

Bayangkan sejenak. Anda adalah seorang polisi yang bersumpah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tugas Anda mulia, risiko tinggi, dan kepercayaan publik ada di pundak. Tapi kemudian, godaan itu datang. Bukan dalam bentuk ancaman fisik, melainkan tawaran yang jauh lebih licik: uang yang mengalir deras setiap bulan, cukup dengan memejamkan mata atau memberikan 'perlindungan'. Inilah awal mula kisah tragis yang menjerat dua perwira Polri, AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi. Kisah mereka bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan cermin dari sebuah sistem yang rentan disusupi praktik kongkalikong yang menggerogoti dari dalam.

Menurut paparan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, skema ini berjalan terstruktur layaknya bisnis ilegal yang rapi. Sejak pertengahan 2025, sebuah aliran dana rutin senilai Rp 400 juta per bulan mengalir dari seorang bandar berinisial B. Yang mencengangkan, pembagiannya pun sudah ditentukan: seperempat untuk AKP Malaungi selaku Kasat Reserse Narkoba di lapangan, dan tiga perempatnya, Rp 300 juta, untuk sang atasan, AKBP Didik, yang kala itu menjabat Kapolres. Ini bukan lagi soal suap spontan, melainkan 'gaji ke-13' haram yang telah menjadi bagian dari 'sistem' mereka.

Ketika Bisnis Haram Mulai Berisik

Praktik gelap seperti ini, bagaimanapun rapi, selalu meninggalkan jejak. Zulkarnain mengungkapkan bahwa skema setoran ini mulai menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, aktivis LSM, dan para jurnalis. Tekanan sosial mulai membayangi. Alih-alih menghentikan praktik tersebut, respons yang muncul justru memperparah keadaan. AKBP Didik dikabarkan memberikan instruksi tegas kepada bawahannya, AKP Malaungi, untuk 'membereskan' kebocoran informasi ini. Instruksi yang ambigu ini seolah memerintahkan untuk menutupi skandal, bukan menghentikan kejahatan.

Ancaman pun dilayangkan. Posisi Malaungi sebagai Kasatnarkoba digantung di ujung tanduk. "Kamu beresin, kalau enggak kamu saya copot," begitu kira-kira tekanan yang diterima, menurut penuturan Zulkarnain. Dalam situasi seperti ini, pilihan yang diambil justru semakin menjauh dari jalur hukum. Karena bandar B dinilai tidak mampu 'membereskan' masalah publikasi ini, maka dicarilah bentuk 'hukuman' lain yang sama sekali tidak ada dalam kitab undang-undang.

Mobil Mewah sebagai 'Denda' dan Pencarian Sponsor Baru

Inilah titik dimana absurditas mencapai puncaknya. Daripada membawa bandar B ke pengadilan, mereka justru menjatuhkan 'hukuman' berupa kewajiban menyediakan satu unit mobil Toyota Alphard. Nilai 'denda' informal ini diperkirakan setara dengan total setoran yang telah terkumpul dari bandar B, yakni sekitar Rp 1,8 miliar. Logika hukum diganti dengan logika premanisme yang dilegalkan oleh seragam.

Untuk memenuhi tuntutan mobil mewah tersebut, AKP Malaungi yang terjepit kemudian membuka 'kanal pendanaan' baru. Dia menghubungi pihak lain yang dikenal dengan inisial KE atau Koh Erwin. Dari sini, diperoleh tambahan dana Rp 1 miliar. Uniknya, transaksi dengan KE ini tidak hanya melibatkan uang, tetapi juga barang bukti berupa 400 gram narkotika yang kemudian ditemukan pada Malaungi. Alur cerita ini menunjukkan bagaimana upaya menutupi satu kejahatan justru melahirkan kejahatan baru yang lebih kompleks, menjerat pelaku semakin dalam.

Opini: Lebih dari Sekadar Kasus Individu, Ini Gejala Penyakit Sistemik

Melihat kronologi ini, ada beberapa poin kritis yang patut menjadi perhatian kita bersama. Pertama, pola setoran bulanan mengindikasikan bahwa ini bukan tindakan spontan, melainkan praktik yang telah terinstitusionalisasi. Ada ekspektasi dan mekanisme yang sudah 'baku'. Kedua, respons terhadap kebocoran informasi justru berupa upaya penutupan dengan cara-cara ilegal, menunjukkan bahwa budaya melindungi kesalahan (cover-up) masih kuat. Ketiga, 'hukuman' berupa pembelian mobil mewah sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan lebih menyerupai pemerasan yang dilembagakan.

Data dari Indonesian Police Watch (IPW) dalam beberapa tahun terakhir sering menyoroti kerentanan korupsi di sektor penanganan narkoba. Nilai barang bukti yang besar dan jaringan bandar yang memiliki likuiditas tinggi menciptakan potensi penyalahgunaan wewenang yang sangat besar. Kasus Didik dan Malaungi mungkin hanya puncak gunung es. Pertanyaannya, berapa banyak 'aliran setoran' serupa yang masih berjalan rapi tanpa terendus?

Refleksi Akhir: Kepercayaan yang Dikhianati dan Jalan Panjang Reformasi

Kisah dua perwira yang dipecat ini meninggalkan luka yang dalam bagi institusi Polri dan, yang lebih penting, bagi masyarakat yang mereka layani. Setiap kasus seperti ini mengikis kepercayaan publik, yang merupakan modal sosial terpenting bagi aparat penegak hukum. Ketika penjaga gawang justru bermain dengan bandit, siapa lagi yang bisa diharapkan untuk menjaga pertandingan tetap fair?

Pemecatan adalah konsekuensi administratif yang wajib. Namun, proses hukum yang transparan dan tuntas harus menjadi prioritas berikutnya. Masyarakat butuh kepastian bahwa sistem peradilan mampu mengadili oknumnya sendiri tanpa tebang pilih. Lebih dari itu, diperlukan audit internal yang mendalam terhadap pola peredaran dana dan mekanisme pengawasan di unit-unit rawan seperti narkoba. Mungkin, inilah momentum untuk mengevaluasi ulang sistem insentif, pengawasan keuangan, dan budaya melaporkan pelanggaran (whistleblowing) di dalam tubuh kepolisian. Bagaimana menurut Anda, langkah apa yang paling efektif untuk mencegah terulangnya kisah pilu seperti ini di masa depan?

Dipublikasikan

Jumat, 6 Maret 2026, 10:00

Komentar (2)

Tinggalkan Komentar

Budi Santoso

sekitar 2 jam yang lalu
Artikel yang sangat informatif! Saya baru tahu detailnya seperti ini. Terima kasih sudah berbagi.

Siti Aminah

1 hari yang lalu
Setuju banget. Semoga kedepannya lebih banyak artikel mendalam seperti ini.