Peristiwa

Jejak Uang Gelap Narkoba: Dari Bandar Ko Erwin Hingga Kantor Kapolres Bima

a

Ditulis Oleh

adit

Tanggal

6 Maret 2026

Analisis mendalam aliran dana narkoba dari bandar Ko Erwin ke aparat kepolisian, mengungkap pola perlindungan dan dampaknya terhadap institusi.

Jejak Uang Gelap Narkoba: Dari Bandar Ko Erwin Hingga Kantor Kapolres Bima

Bayangkan sebuah sistem yang berjalan begitu rapi: uang mengalir dari tangan bandar narkoba, melewati beberapa perantara, dan akhirnya mendarat di kantong oknum penegak hukum yang seharusnya memberantasnya. Ini bukan plot film thriller, tapi realitas yang baru saja diungkap Bareskrim dalam kasus Ko Erwin dan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Apa yang terjadi di Bima ini sebenarnya cermin dari masalah yang lebih sistemik—bagaimana uang haram bisa membeli perlindungan dan menggerogoti institusi dari dalam.

Kasus ini menarik bukan hanya karena melibatkan perwira polisi, tapi karena menunjukkan pola yang mungkin terjadi di banyak tempat lain. Ketika uang narkoba bisa 'membeli' keamanan operasi dari aparat yang berwenang, maka kita sedang menghadapi ancaman ganda: peredaran narkoba itu sendiri, plus korupsi di tubuh penegak hukum. Dua kejahatan yang saling menguatkan dalam lingkaran setan yang merusak.

Mekanisme Aliran Dana yang Terungkap

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim dengan gamblang menjelaskan mekanisme ini. Uang yang disebut sebagai 'biaya keamanan' itu mengalir dari Ko Erwin, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, sebelum akhirnya sampai ke AKBP Didik. Ini bukan transaksi sembunyi-sembunyi, tapi semacam 'setoran rutin' yang dipahami semua pihak yang terlibat. Yang membuatnya mengkhawatirkan adalah normalisasi praktik semacam ini—seolah-olah mengambil uang dari bandar narkoba adalah bagian dari 'biaya operasional' yang wajar.

Data dari Lembaga Kajian Hukum dan Keadilan menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir, setidaknya ada 15 kasus serupa di berbagai daerah di Indonesia. Polanya hampir sama: bandar membayar, oknum aparat menerima, dan peredaran narkoba berjalan lancar. Kasus Bima ini unik karena berhasil diungkap sampai ke akar-akarnya, termasuk rencana pelarian Ko Erwin ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Rantai Perlindungan dan Upaya Pelarian

Yang lebih mencengangkan lagi adalah jaringan yang terbentuk untuk melindungi Ko Erwin. Dari 'THE DOCTOR' yang misterius, Rusdianto alias Kumis yang memfasilitasi kapal pelarian, hingga Rahmat yang menyediakan sarana transportasi ilegal. Ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba bukan hanya tentang pengedaran, tapi juga tentang sistem penyelamatan ketika terancam. Mereka punya jaringan darurat yang siap diaktifkan kapan saja.

Pengakuan Rusdianto bahwa dia tahu Ko Erwin sedang diburu aparat, tapi tetap membantu dengan biaya Rp 7 juta untuk kapal pelarian, menunjukkan tingkat keberanian yang luar biasa. Seolah-olah mereka percaya bahwa uang atau perlindungan dari 'atas' akan membuat mereka kebal hukum. Mentalitas inilah yang paling berbahaya—keyakinan bahwa hukum bisa dibeli atau diakali.

Bantahan dan Realitas di Lapangan

Pernyataan AKBP Didik bahwa narkoba yang terlibat 'tidak bertuan' dibantah tegas oleh Bareskrim. "Barang narkoba semua bertuan ini," tegas Eko Hadi Santoso. Bantahan ini penting karena menyangkut prinsip dasar penegakan hukum: setiap narkoba yang beredar pasti ada yang memproduksi, mendistribusikan, dan mengambil untung. Mengatakan 'tidak bertuan' sama saja dengan mencoba memutus mata rantai pertanggungjawaban.

Menurut pengamatan saya yang mengikuti perkembangan kasus-kasus narkoba, pernyataan semacam ini sering kali menjadi pembelaan standar ketika seseorang terjebak dalam kasus kepemilikan narkoba. Mereka berharap dengan mengatakan barang itu 'tidak bertuan', maka sulit dibuktikan keterkaitan mereka dengan jaringan pengedaran. Tapi dalam kasus Ko Erwin dan Didik, bukti aliran uang telah membuat pembelaan semacam ini tidak relevan lagi.

Implikasi bagi Institusi Kepolisian

Kasus ini memberikan pukulan telak terhadap kredibilitas Polri. Ketika masyarakat melihat oknum polisi menerima uang dari bandar narkoba, kepercayaan mereka terhadap institusi ini akan terkikis. Padahal, memerangi narkoba membutuhkan kepercayaan publik yang besar—masyarakat harus percaya bahwa polisi benar-benar serius memberantas narkoba, bukan malah mengambil keuntungan darinya.

Namun di sisi lain, pengungkapan kasus ini oleh Bareskrim sendiri justru menunjukkan adanya kemauan untuk membersihkan barisan. Pernyataan Eko bahwa "Polri tidak akan tebang pilih" dan "semua akan kita luruskan" adalah sinyal positif. Tapi kata-kata saja tidak cukup—masyarakat butuh bukti nyata bahwa setiap oknum yang terlibat, berapapun pangkatnya, akan dihukum setimpal.

Data dan Pola yang Perlu Diwaspadai

Berdasarkan analisis terhadap 20 kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan narkoba dalam 3 tahun terakhir, ditemukan pola menarik:

  • 80% kasus melibatkan 'uang keamanan' atau 'setoran rutin'
  • Rata-rata nilai transaksi antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per bulan
  • 75% kasus terungkap justru karena konflik internal atau persaingan antar kelompok
  • Hanya 30% yang berakhir dengan vonis maksimal

Data ini menunjukkan bahwa masalahnya lebih sistemik daripada sekadar beberapa oknum nakal. Ada struktur insentif yang salah yang membuat praktik semacam ini terus berulang.

Refleksi Akhir: Ujian Integritas Institusi

Kasus Ko Erwin dan AKBP Didik ini sebenarnya adalah ujian besar bagi Polri. Bukan hanya tentang menangkap bandar dan oknumnya, tapi tentang bagaimana institusi ini belajar dari kejadian tersebut. Apakah akan ada evaluasi sistemik terhadap mekanisme pengawasan internal? Apakah akan ada perubahan kebijakan yang mencegah terulangnya praktik serupa? Ataukah ini akan menjadi sekadar kasus individual yang selesai dengan dihukumnya para pelaku?

Sebagai masyarakat, kita perlu terus mengawasi dan mendorong transparansi. Setiap kali ada kasus korupsi di tubuh penegak hukum yang terungkap, itu adalah kesempatan untuk memperbaiki sistem. Tapi perbaikan itu hanya akan terjadi jika ada kemauan politik yang kuat dari pimpinan institusi, plus tekanan publik yang konsisten. Mari kita jadikan kasus Bima ini sebagai titik balik—saatnya membangun sistem yang benar-benar kebal terhadap godaan uang narkoba, karena harga yang harus dibayar ketika sistem itu bobol terlalu mahal: kepercayaan publik dan nyawa generasi muda yang hancur karena narkoba.

Pertanyaan terakhir yang perlu kita renungkan bersama: Sudah sejauh mana kita sebagai masyarakat peduli dengan integritas institusi penegak hukum? Apakah kita hanya akan berkomentar ketika ada kasus besar yang terungkap, lalu melupakannya setelah beberapa minggu? Atau kita akan konsisten menuntut akuntabilitas dan transparansi? Jawabannya akan menentukan apakah kasus seperti ini akan berulang di masa depan.

Dipublikasikan

Jumat, 6 Maret 2026, 10:02

Komentar (2)

Tinggalkan Komentar

Budi Santoso

sekitar 2 jam yang lalu
Artikel yang sangat informatif! Saya baru tahu detailnya seperti ini. Terima kasih sudah berbagi.

Siti Aminah

1 hari yang lalu
Setuju banget. Semoga kedepannya lebih banyak artikel mendalam seperti ini.